Seunuddon

Mane Kawan

Minggu, 28 November 2010

B.indonesia

1. Pengertian Bahasa Bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan untuk mengungkapkan sesuatu keinginan dan keperluan bagi kehidupan manusia melalui lisan maupun tulisan yang menimbulkan bunyi dan makna sesuatu yang kita ingin ungkapkan. Namun bahasa juga terkadang dapat diungkapkan melalui isyarat berupa anggukan kepala,gelengan kepala dan lambaian tangan maupun gerakan tubuh, tetapi komunikasi seperti ini tidak efektif karena pemahaman makna terhadap gerakan kurang dapat dipahami oleh seseorang. Alat komunikasi seperti ini umumnya digunakan oleh mereka yang tunarungu. Berdasarkan pengertian di atas dapat kita ketahui bahwa bahasa memiliki dua aspek yaitu aspek sistem (lambang) bunyi dan aspek makna. a. Aspek Sistem ( lambang) Bunyi Bahasa dapat disebut sebagai sistem bunyi atau sistem lambang bunyi apabila bunyi-bunyi bahasa yang kita dengar, atau yang diucapkan bersistem atau memiliki keteraturan. Misalnya kata beras, tersusun menurut bunyi b-e-r-a-s. jika urutan di ubah, menjadi besar atau sebar maknanya pun akan berubah. Apabila berubah menjadi b-s-r-a-e maka tidak mempunyai maknanya, karena tidak tersusun menurut sistem bunyi yang berlaku dalam sistem bahasa. Maka membuktikan bahwa bunyi-bunyi bahasa tersusun menurut aturan. b. Sistem Makna Makna merupakan pengertian yang di timbulkan oleh suatu bentuk bahasa hubungan antar sistem aspek lambang dan aspek makna dalam suatu bahasa disebut arbitrer atau manasuka, karena hubungan antarbahasa tersebut didasarkan pada kesepakatan antar penutur bahasa di dalam masyarakat bahasa yang bersangkutan. Suatu yang sangat jauh berbeda antar bahasa dengan berbahasa. Karena bahasa adalah alat verbal yang digunakan untuk berkomunikasi, sedangkan berbahasa adalah proses penyampaian informasi dalam komunikasi. Di Indonesia memiliki begitu banyak bahasa, seperti bahasa Aceh, Batak dan masih banyak lagi bahasa lainnya oleh karena itu, sarana komunikasi yang paling efektif dan komunikatif yang dapat digunakan adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga digunakan dalam situasi resmi, seperti yang digunakan dalam sistem belajar mengajar. Namun di dalam balai pengajian atau di meunasah-meunasah dan di pesantren-pesantren tetap menggunakan bahasa daerah. Fungsi sesungguhnya bahasa Indonesia adalah untuk berkomunikasi antarsuku dan antardesa yang berbeda. Bahasa tidak hanya untuk alat komunikasi, namun bisa juga untuk alat ekpresi diri, alat integrasi dan adaptasi sosial, serta alat kontrol sosial. Jika bahasa di jadikan alat atau sarana. Bahasa akan terbagi menjadi 4, yakni : a. Bahasa Sebagai Alat Komunikasi Sebagai alat komunikasi, bahasa digunakan oleh anggota masyarakat penuturnya untuk menjalin hubungan dengan anggota masyarakat lainnya. Bahasa sebagai alat komunikasi juga dapat dipergunakan bertukar pendapat, berdiskusi, atau membahas suatu persoalan alat b. Bahasa Sebagai Alat Ekspresi Sebagai alat ekspresi, bahasa dapat di jadikan untuk pelepas unek-unek, mengekspresikan atau mengungkapkan segala yang ada di dalam batin seseorang. Dapat di gunakan untuk memberitahu keberadaan atau eksisitensi terhadap orang lain. Bahasa sebagai alat mengekspresikan diri sebenarnya telah ada sejak kita masih kecil, bahkan dari kita masih bayi. Misalnya untuk mengekspresikan rasa lapar atau haus, yaitu dengan menangis. c. Bahasa Sebagai Alat Integrasi Dan Adaptasi Sosial Sebagai alat integrasi, bahasa memungkinkan setiap penuturnya merasa terkait dengan sekelompok sosial atau masyarakat yang menggunakan bahasa yang sama. Bahasa merupakan hal yang sempurna untuk berbaur atau menyesuaikan diri dalam suatu masyarakat. d. Bahasa Sebagai Alat Kontrol Sosial Sebagai alat kontrol sosial, bahasa dapat digunakan untuk mengatur berbagai kegiatan, dengan mengarahkannya ke dalam suatu tujuan yang di inginkan. Jadi, sebagai alat kontrol sosial, bahasa dapat di gunakan untuk mengontrol semua aktifitas manusia. 2. Hakikat Bahasa Alwasilah mengemukakan tujuh hakikat bahasa : 1) Bahasa itu sistematik, yang artinya memiliki aturan dan pola. 2) Bahasa itu manasuka (arbitrer), yaitu bebas untuk pemberian lambang pada tiap bunyi dan tidak ada ketentuan yang terikat tergantung pada kesepakatan masyarakat dimana pemakaiannya atau penuturannya. 3) Bahasa itu adalah ucapan vokal, yaitu segala bunyi-bunyi. 4) Bahasa itu simbol, yaitu simbol dari perasaan, keinginan, harapan, dan sebagainya. 5) Bahasa itu mengacu pada dirinya. 6) Bahasa itu manusiawi, yaitu suatu kenyataan yang di miliki oleh manusia. 7) Bahasa itu komunikasi, yaitu untuk di pergunakan sebagai alat berhubungan dengan sesama anggota masyarakat, tuhannya dan lingkungannya. Berbeda dengan pendapat pateda dan Pulubuhu yakni : 1. Bersifat mengganti, karena setiap hari banyak terjadi proses mengganti. Contoh : sesuatu yang didengar disebut bunyi, sesuatu yang terang disebut cahaya. 2. Bersifat individual, karena untuk kepentingan diri sendiri. Contoh : “Bu, saya pergi kuliah” 3. Koperatif, yakni saling mengerti dapat memahami pembicaraan tersebut. 4. Sebagai alat komunikasi. Hal ini tidak dapat dibantah, karena ini fungsi sesungguhnya dari bahasa. Dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa, bahasa adalah kenyataan atau kebenaran yang dimiliki oleh bahasa itu sendiri. Kenyataan itu sendiri bersifat sebagai berikut : a. Bahasa merupakan alat. Yakni alat untuk menyampaikan maksud terhadap orang lain. b. Bahasa adalah bunyi-bunyi yang bersistem. Misal : ketika seseorang ingin menyatakan perasaan tidak ingat dengan apa yang ingin disampaikannya dengan bunyi lupa. Bunyi ini jika ditukar tempat akan menjadi lain maknanya, yakni pertukaran tempat /pa/ di depan dan /lu/ di belakang akan menjadi palu. Dengan demikian maknanya pun akan sangat jauh berbeda, karena palu adalah kata benda, sedangkan lupa adalah kata sifat. c. Bahasa juga bunyi-bunyi untuk kepentingan individu. Karena, kata saya lupa adalah milik saya/sesuai dengan perasaan saya bukanlah perasaan orang lain. 3. Sifat Bahasa Ada lima sifat bahasa yang berwujud bunyi menurut Archibal A. Hill, yakni : 1) Bahasa merupakan perangkat bunyi. Yakni sesuatu yang dikeluarkan oleh getaran lidah. Satu hal yang pasti adalah, berbeda daerah, berbeda pula bahasa/bunyi-bunyi yang dikeluarkan. Contoh : ruzzon dalam bahasa Arab, rise dalam bahasa Inggris dan nasi dalam bahasa Indonesia. 2) Hubungan antara bunyi bahasa dan obyek (acuannya). Hal ini bersifat manasuka. Contohnya : 3) Bahasa itu bersistem, karena di setiap negara berbeda sistem bahasanya. Contoh : Dalam bahasa Indonesia memiliki SPOK, sedang dalam bahasa Inggris dikenal dengan gramer. 4) Bahasa itu seperangkat lambang. Yakni sesuatu yang digetarkan oleh lidah, disebut lambang. Contohnya : palu yang dilambangkan dengan /p,a,l,u/. 5) Bahasa bersifat sempurna, yakni memiliki subjek, prediket, objek dan keterangan. Contoh : Feri bermain bola di lapangan. 4. Fungsi Bahasa Menurut Keraf, fungsi bahasa secara umum terbagi empat, yakni : 1) Untuk tujuan praktis, digunakan untuk tujuan sehari-hari dalam pergaulan masyarakat. 2) Untuk tujuan artistik. Digunakan dalam syair-syair lagu dan puisi. Sehingga dapat memuaskan perasaan si penyair, dan juga dapat menghanyutkan rasa si pendengar dengan sajak-sajaknya. 3) Menjadi kunci mempelajari pengetahuan lain. Tanpa adanya bahasa, bagai mana kita bisa mengetahui pelajaran lain. Bahkan mungkin makalah ini pun tidak akan ada, tanpa adanya bahasa. Oleh karena itu, sangatlah penting bahasa dalam kehidupan kita. 4) Untuk tujuan fiologi. Yakni untuk mempelajari latar belakang dan semua seluk-beluk manusia. Contoh : Tanpa adanya bahasa, bahkan kita tidak akan pernah bisa membaca Al-Qur’an. Sehingga kita tidak akan pernah mengenali Nabi dan Tuhan kita. Maha agung Allah yang telah memberikan segala rahmat-Nya kepada kita. Sedangkan menurut Martinet, bahasa adalah untuk berkomunikasi. Dan fungsi lain menurutnya adalah : 1) Sebagai penunjang pikiran. Fungsi yang dinyatakan Martinet ini, memiliki makna yang sama dengan fungsi yang dinyatakan oleh Keraf. 2) Sebagai pengungkap diri. Dalam fungsi ini bahasa dimanfaatkan untuk mengkaji apa yang dirasakan tanpa mempedulikan reaksi pendengarnya yang mungkin muncul. 3) Dan sebagai estetika bahasa. Fungsi ini hampir sama dengan fungsi komunikasi dan fungsi ekspresi. Kesimpulan dari kedua fungsi di atas adalah : 1. Untuk tujuan praktis/sebagai alat komunikasi. 2. Untuk tujuan artistik. 3. Untuk tujuan didaktis, yaitu untuk mempelajari ilmu-ilmu lain. 4. Untuk tujuan ekspresif, atau untuk mengungkapkan diri. DAFTAR PUSTAKA Alieva, N. F. dkk. 1991. Bahasa Indonesia Deskripsi dan Teori. Yogyakarta: kanisius. Alwi, Hasan. 2000. Bahasa Indonesia Pemakai dan Pemakaiannya. Jakarta: Pusat Bahasa, Depdiknas. Keraf, Gorys. 2004. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Tidak ada komentar: