Seunuddon

Mane Kawan

Minggu, 28 November 2010

munasabah Al quran

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Al-Qur`an adalah kalam Allah (verbum dei) yang sekaligus merupakan mukjizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Arab, yang sampai kepada umat manusia dengan cara al-tawaatur (langsung dari Rasul kepada Umatnya), yang kemudian termaktub dalam mushaf. Kandungan pesan Ilahi yang disampaikan Nabi pada permulaan abad ke-7 itu telah meletakkan basis untuk kehidupan individual dan sosial bagi umat islam dalam segala aspeknya. Al-qur`an berada tepat di jantung kepercayaan muslim dan berbagai pengalaman keagamaannya. Tanpa pemahaman yang semestinya terhadap al-Qur`an, kehidupan pemikiran dan kebudayaan muslimin tentunya akan sulit dipahami. Dan bagi mereka yang tekun mempelajarinya justru Akan menemukan keserasian hubungan yang mengagumkan, sehingga kesan yang tadinya terlihat kacau, berubah menjadi kesan yang terangkai indah, bagai kalung mutiara yang tidak diketahui di mana ujung dan pangkalnya. Berdasarkan dari pernyataan di atas, maka penulis tertarik untuk membahas Munasabah dalam al-Qur`an beserta contoh-contohnya yang terdapat di dalam ayat-ayat al-Qur`an yang termasuk salah satu kajian ulumul qur`an. B. Rumusan Masalah 1. Pengertian Munasabah 2. Sejarah Pertumbuhan Ilmu Munasabah Al-Quran 3. Faedah Mengetahui Munasabah 4. segi-segi munasabah dalam alquran 5. munsabah dan kaitannya dengan asababun Nuzul BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Munasabah Menurut bahasa, muinasabah sangat di dentik muqarabah yang artinya kesesuaian. Dalam penggunaan sehari-hari istilah ini dimaksudkan sebagai hubungan yang sangat erat seperti hubungan antra dua orang yang mempunyai keterkaitan dengan keturunan di sebut sebagai karabat. Sedengkan menurut istilah munasabah dapat di devinisikan sebagai suatu umum yang membahas tentang hubungan ayat-ayat atau surat-surat dalam alquran. Menusabah ialah keterkaitan antra satu ayat dan ayat lain atau suatu surah dengan surah yang lain, karena adanya hubungan antara satu ayat dengan ayat yang lain, yang umum dan khusus, yang abstrak, atau adanya hubungan keseimbangan, adanya hubungan yang berlawanan atau adanya segi-segi keserasian informasi alquran dalam bentuk kalimat berita tentang alam semesta Secara sederhana dapat di pahami bahwa munusabah adalah sesuatu pembicaraan tentang keterkaitan atau hubungan antar variabel yang terdapat dalam alquran. Variabel-variabel tersebut adalah ayat dan surah dalam berbagai posisi atau formatnya. Keterkaitan- keterkaitan yang di bicarakan mencangkup: ayat dengan ayat, surat dengan surat akhir surat dengan awalnya, awal ayat dengan akhirnya dan akhir surat dengan awal surat berikut nya. Munsabah menurut para imam: 1. Menurut az-zarkasyi, Munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami. Tatkala dihadapkan kepada akal, pasti akal itu akan menerimanya. 2. Menurut Manna’ Alqaththan, Munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam satu ayat, atau antara ayat pada beberapa ayat, atau antara surah di dalam al-Qur’an. 3. Menurut Ibnu al-‘Arabi, Munasabah keterikantan ayat-ayat al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyaisatu kesetuan makna dan keteraturan redaksi. Selain itu, menurut Menurut Manna Al-qathan munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam satu ayat, atau antar ayat pada beberapa ayat atau antar surat dalam al-qur’an. M. Quraisy Shihab memberi pengertian munasabah sebagai kemiripan-kemiripan yang terdapat pada hal-hal tertentu dalam al-Qur’an, baik surah maupun ayat-ayatnya yang menghubungkan uraian satu ayat dengan yang lainnya. Al-Biqa’i menjelaskan bahwa ilmu munasabah al-Qur’an adalah suatu ilmu yang mengetahui alasan-alasan yang menyebabkan susunan atau urutan bagian-bagian al-Qur’an, baik ayat dengan ayat ataupun surah dengan surah. Dengan demikian pembahasan munasabah adalah berkisar pada segala macam hubungan yang ada : seperti hubungan umum atau khusus, rasional dan sensual atau imajinatif, kausalitas, ‘illat dan ma’lul, kontradiksi dan sebagainya. Timbulnya ilmu munasabah ini tampaknya bertolak dari fakta sejarah bahwa susunan ayat dan tertib surah demi surah al-Qur’an sebagaimana yang terdapat dalam mushhaf sekarang ( mushhaf ‘Utsmani atau yang lebih dikenal dengan mushhaf al-Imam ), tidak didasarkan fakta kronologis. Kronologis turunnya ayat-ayat atau surah-surah al-Qur’an tidak diawali dengan Q.S al-Fatihah, tetapi diawali dengan lima ayat pertama dari Q.S Al-‘Alaq. Surah yang kedua turun adalah Q.S al-Muddatsir. Sementara surah kedua dalam mushhaf yang digunakan sekarang Q.S al-Baqarah. Berdasarkan kepada beberapa pengertian sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, pada prinsipnya munasabah Al-Qur’an mencakup hubungan antar kalimat, antar ayat, serta antar surah. Macam-macam hubungan tersebut apabila diperinci akan menjadi sebagai berikut : 1. Munasabah antara surah dengan surah. 2. Munasabah antara nama surah dengan kandunagan isinya. 3. Munasabah antara kalimat dalam satu ayat. 4. Munasabah antara ayat dengan ayat dalam satu surah. 5. Munasabah antara ayat dengan isi ayat itu sendiri. 6. Munasabah antara uraian surah dengan akhir uraian surah. 7. Munasabah antara akhir surah dengan awal surah berikutnya. 8. Munasabah antara ayat tentang satu tema. B. Sejarah Pertumbuhan Ilmu Munasabah Al-quran Secara histiros ilmu munasabah termasuk ilmu yang belakangan, dibandingkan dengan ilmu-ilmu Al-quran lainnya. Di samping itu, orang menggeluti bidang ilmu ini juga sangat sedikit. Hal ini disebabkan antara lain karena pelik dalam pemahamannya dibandingkan dengan ilmu lainnya. Sehingga hanya beberapa orang saja yang mencoba menggeluti ilmu menasabah ini. Ulama yang pertama kali mencoba menggagas ilmu ini adalah Abu Ja'far bin Zubir, ia merupakan salah seorang ahli dalam ilmu-ilmu al-Qur'an yang hidup pada abad III atau IV H. Pada tahap berikutnya jejak Abu Ja'far juga diikuti oleh Fakhruddin al-Razi dalam tafsirnya Mafatih al-ghaib. Sedangkan menurut jalaluddin al-Suyuthi, ilmu di kembangkan pertama sekali oleh imam Abu Bakar Al-Naisabury di baghdad. Latar belakang sejarah timbulnya ilmu erat hubungannya dengan sikap para mufassir pada masa itu selalulu bertanya-tanya tentang hubungan tentang satu ayat dengan ayat yang lain. Mereka selalu terbentur ketika melihat hubungan Al-Qur'an yang seakan-akan tidak punya hubungan sama sekali antara ayat yang satu dengan ayat berikutnya. Abu Bakar al-Naisabury yang disebut sebagai pelopor ilmu ini permulaannya mencoba mencari hubungan ayat-ayat yang ia tafsirkan tersebut. Hingga sekarang para ahli belum banyak melibatkan diri dalam bidang ilmu munasabah ini. Karya yang dianggap hasil karya Al-Biga'i dengan pembahasan keterkaitan keseluruhan Al-quran yang khusus membahas kerterkaitan antara ayat per ayat maupun antar surat-surat serta terbagi lainnya. Sedangkan pembahasan-pembahasan lain sebagimana yang terdapat dalam kitab-kitab Ulumul Quran hanya sekedar memperkenalkan tentang munasabah serta sejauh mana dipentingkan dalam Khazanah ilmu-ilmu keislaman. C. Faedah Mengetahui Munasabah Ilmu munasabah sangat erat kolerasinya dengan ilmu tafsir. Karena itu kegunaan juga sangat tidak dapat dipisah dengan penafsiran Al-quran itu sendiri. Sebagaimana pentingnya ilmu Asbab al-Nuzul dalam penafsiran Al-Qur'an yang sangat pengaruh kepada hasil penafsiran tersebut. Demikianlah kepentingan ilmu tafsir terhadap ilmu munasabah. Dengan mengetahui sebagaiman seluk beluk munasabah Al-quran akan sangat terbantu dalam segi kecermatan dan ketelitian menakwilkan dan memahami kandungan isi ayat yang ditafsirkan. Menurut al-Darkasyi seperti dikutip Manna'Khalil al-Qattan mengatakan bahwa manfaat ilmu munasabah adalah untuk mengkuatkan hubungan suatu pembicaraan dan saling bersesuaian. Sedangkan Abu Bakr Ibnu Arabi menambahkan bahwa mengetahui munasabah akan menjadikan pembahasan satu kata memberi makna yang serasi serta makna yang teratur. Sedangkan manfaat lainnya adalah menanggapai makna yang terkadung merasakan nilai-nilai kemukjizatan, dapat memahami hukum yang terakandung di dalam ayat yang dibahas dan mengetahui susunan kalimat yang serasi serta ketinggian uslub yang dipergunakan. D. Segi-segi Munasabah dalam A-Qur'an Sistematika Al-Quran merupakan salah satu sisi kemukjizatan al-Qur'an itu sendiri karena dimensi kemukjizatan tersebutlah sistematika al-Quran sulit dan sukar untuk dimengerti oleh manusia tanpa melakukan kajian secara khusus dan mendalam. Hal ini sebagai konsekuensi bahwa al-Quran juga diturunkan sebagi mukjizat yang menantang sikap orogansi kaum Quraisy terhadap al-Quran. Sistematika redaksi al-Quran telah ditata sedemikian rupa oleh Allah S.W.T, sehingga di temukan adanya munasabah (Keserasian yang ditemukan dalam ayat-ayat dan surah-surah Al-Quran ), yaitu keserasian antara satu kalimat dengan kalimat lain dalam satu ayat. Berdasarkan kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa yang berkaitan dengan ayat-ayat maupun dengan surat-surat serta hubungan antara ayat dari suatu surat dengan ayat dalam surat lain diantaranya: 1. Munasabah Antara Surah Dengan Surah. Keserasian hubungan atau munasabah antar surah ini pada hakikatnya memperlihatkan kaitan yang erat dari suatu surah dengan surah lainnya. Bentuk munasabah yang tercermin pada masing-masing surah, kelihatannya memperlihatkan kesatuan tema. Salah satunya memuat tema sentral, sedangkan surat-surat yang lainnya menguraikan sub-sub tema berikut perinciannya, baik secara umum maupun secara parsial. Salah satu contoh yang dapat diajukan di sini adalah munasabah yang dapat ditarik pada tiga surah beruntun, masing-masing Q.S al-Fatihah (1), Q.S al-baqarah (2), dan Q.S Al-Imran (3). Satu surah berfungsi menjelaskan surah sebelumnya, misalnya di dalam surah al-Fatihah / 1 : 6 disebutkan :    Tunjukilahkami jalan yang lurus, Lalu dijelaskan di dalam surah al-Baqarah, bahwa jalan yang lurus itu ialah mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sebagaimana disebutkan :          Kitab (Al Quran) Ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa 2. Munasabah Antara Nama Surah dengan Kandungan Isinya. Nama suatu surah pada dasarnya bersifat tawqifi (tergantung pada petunjuk Allah dan Nabi-Nya). Namun beberapa bukti menunjukkan bahwa suatu surah terkadang memiliki satu nama dan terkadang dua nama atau lebih. Tampaknya ada rahasia dibalik nama tersebut. Para ahli tafsir sebagaimana yang dikemukakan oleh al-Sayuthi melihat adanya keterkaitan antara nama-nama surah dengan isi atau uraian yang dimuat dalam suatu surah. Kaitan antara nama surah dengan isi ini dapat di indentifikasikan sebagai berikut : a. Nama diambil dari urgensi isi serta kedudukan surah. Nama surah al-Fatihah disebut dengan umm al-Kitab karena urgensinya dan disebut dengan al-Fatihah karena kedudukannya. b. Nama diambil dari perumpamaan, peristiwa, kisah atau peran yang menonjol, yang dipparkan pada rangkaian ayat-ayatnya; sementara di dalam perumpamaan, peristiwa, kisah atau peran itu sarat dengan ide. Di sini dapat disebut nama-nama surah : al-‘Ankabut, al-Fath, al-Fil, al-Lahab dan sebagainya. c. Nama sebagai cerminan isi pokoknya, misalnya al-ikhlas karena mengandung ide pokok keimanan yang paling mendalam serta kepasrahan ; al-Mulk mengandung ide pokok hakikat kekuasaan dan sebagainya. d. Nama diambil dari tema spesifik untuk dijadikan acuan bagi ayat-ayat lain yang tersebar diberbagai surah. Contoh al-Hajj ( dengan spesifik tema haji ), al-Nisa ( dengan spesifik tema tentang tatanan kehidupan rumah tangga ). Kata Nisa yang berarti kaum wanita adalah lambang keharmonisan rumah tangga. e. Nama diambil dari huruf-huruf tertentu yang terletak dipermulaan surah, sekaligus untuk menuntut perhatian khusus terhadap ayat-ayat di dalamnya yang memakai huruf itu. Contohnya : Thaha, Yasin, Shad dan Qaf. 3. Munasabah Antara Satu Kalimat Lainnya Dalam Satu Ayat. Munasabah antara satu kalimat dengan kalimat yang lainnya dalam satu ayat dapat dilihat dari dua segi. Pertama adanya hubungan langsung antar kalimat secara konkrit yang jika hilang atau terputus salah satu kalimat akan merusak isi ayat. Identifikasi munasabah dalam tipe ini memperlihatkan ciri-ciri ta’kid / tasydid ( penguat / penegasan ) dan tafsir / I’tiradh ( interfretasi / penjelasan dan ciri-cirinya). Contoh sederhana ta’kid : “فإن لم تفعلوا “ , dikuti “ ولن تفعلوا” ( Q.S al-Baqarah / 2 : 24 ). Contoh tafsir : سبحان الذى اسرى بعبده ليلا من المسجد الحرام الى المسجد الأقصى Kemudian diikuti dengan الذى باركنا حوله لنريه من اياتنا ( الإسراء / 17 : 1 ). Kedua masing-masing kalimat berdiri sendiri, ada hubungan tetapi tidak langsung secara konkrit, terkadang ada penghubung huruf ‘ athaf ‘ dan terkadang tidak ada. 4. Munasabah kata dalam satu ayat. Hubungan kata demi kata dalam satu ayat sangat jelas terlihat pada pembahasan al-Quran tentang siapa yang haram dikawini (An-Nisa' ayat 22-23). 5. Munasabah Antar Penutup Satu Ayat dengan Isi Ayat itu sendiri Misalkan, surat Al-Sajadah ayat 2. Dalam ayat ini Allah mempertanyakan apakah hukuman yang diberikannya kepada umat-umat sebelumnya yang tidak mematuhi perintahnya tidak dapat memberi petunjuk bagi umat Nabi Muhammad. hal ditegaskan kembali oleh Allah di akhir ayat. E. Munasabah dan Kaitannya Dengan Asababun Nuzul Mengenai hubungan antara suatu ayat / surah dengan ayat / surah lain ( sebelum / sesudahnya ), tidaklah kalah pentingnya dengan mengetahui sebab nuzulul ayat. Sebab mengetahui adanya hubungan antara ayat-ayat dan surah itu dapat pula membantu kita memahami dengan tepat ayat-ayat dan surah-surah yang bersangkutan. Ilmu al-Qur’an mengenai masalah ini disebut : علم تناس الايات والسور Ilmu ini dapat berpesan mengganti Ilmu Asbabun Nuzul, apabila kita tidak dapat mengetahui sebab turunnya suatu ayat, tetapi kita bisa mengetahui adanya relevansi ayat itu dengan ayat lainnya. Sehingga dikalangan ulama timbul masalah : mana yang didahulukan antara mengetahui sebab turunnya ayat dengan mengetahui hubungan antara ayat itu dengan ayat lain. Seorang ulama bernama Burhanuddin al-Biqa’i menyusun kitab yang sangat berharga dalam ilmu ini, yang diberi nama : نظم الدرر فى تناس الايات والسور Ada beberapa pendapat diklangan ulama tentang : علم تناس الايات والسور ini. Ada yang berpendapat, bahwa setiap ayat / surah selalu ada relevansinya dengan ayat / surah lain. Adapula yang berpendapat, bahwa hubungan itu tidak selalu ada hanya memang sebagian besar ayat-ayat dan surah-surah ada hubungannya satu sama lain. Di samping itu, ada yang berpendapat, bahwa mudah mencari hubungan antara suatu ayat dengan ayat lain, tetapi sukar sekali mencari hubungan antara suatu surah dengan surah lain. Turunnya al-Quran melalui proses yang mempunyai tahap-tahap tertentu dengan istilah berangsur-angsur. Proses bertahap tersebut dimaksud agar penerima wahyu tidak menanggung beban yang berat jika penurunan serentak secara sekaligus. Dari pemahaman di atas, suatu topik juga diselesaikan secara berangsur-angsur. Hal dimaksudkan agar suatu persoalan tidak menjadikan manusia was-was dan tegang meunggu kelanjutan dari ayat yang telah diturunkan, penundaan tersebut diselingi dengan persoalan-persoalan yang lain secara umum tidak mempunyai hubungan sama sekali. Tetapi bila kajian ditempuh dengan tingkat kedalaman ilmu yang tinggi, tentu akan memberi makna lain dan tidak diduga sama sekali sebelumnya. Dalam sejarah penurunan Al-Quran dijelaskan bahwa berapa pun jumlah ayat yang diterima Nabi, ia tidak pernah menyimpannya untuk dikumpulkan sampai mencapai jumlah tertentu atau menyelesaikan suatu masalah tertentu, baru disampaikan kepada sahabat. Tetapi sebaliknya Nabi langsung mendektekan semua ayat-ayat tersebut kepada sahabat tanpa melihat kandungan didalamnya bukan berarti Nabi tidak pernah memberikan keterangan tentang hubungan antar ayat sebaliknya beliau selalu menyampaikan ayat tertentu merupakan kelanjutan dari ayat selanjutnya atau tidak ada hubungan sama sekali. Para ulama yang bergelut dalam ulumul Quran berusaha memahami apa gerangan ragasia dibalik sistimatika tata urutan setiap ayat al-Quran. Bahkan juga memahami rahasia susunan kata demi kata dalam al-Quran dan banyak di antara mereka yang memberikan penyelesaian yang cukup rasional ( yang jelas atau komplik). BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Mengkaji munasabah al-Qur’an dapat dianggap penting, karena akan diperoleh faedah memperoleh pemahaman yang lebih sempurna dari teks al-Qur’an. Karena persoalan munasabah termasuk dalam kategori ijtihad, maka kaidah-kaidahnya pun bersifat ijtihadi. Namun secara umum mereka sepakat bahwa kaidah Ilmu Mantiq serta Ilmu Bahasa mutlak diperlukan. Dengan demikian analisis filosofis serta analisis bahasa menjadi penting dalam metodologi penelitian munasabah al-Qur’an. Munasabah al-Qur’an dengan demikian dapat pula menjadi salah satu cabang Ilmu Al-Qur’an yang penting dan strategis. Ilmu Munasabah ini sekaligus menjadi sebuah perangkat yang melengkapi metodologi pemahaman al-Qur’an secara konprehensif. Tentang ini para ulama yang ahli Ilmu Bahasa Arab dan bahasa Al-Qur’an tidak kurang-kurang yang telah mengupas dan menjelaskannya. Dan Syekh Muhammad Abduh serta Said Muhammad Rasyid Ridha dalam kitab tafsirnya “Al-Manar” tidak sedikit menjelaskan tentang hubungan ayat satu dengan ayat lainnya dalam menafsiri dan mengupas ayat-ayat yang ditafsiri. B. Saran Dengan melihat secara seksama mengenai isi dari makalah ini, penulis berharap kiranya makalah ini dapat menjadi salah satu acuan yang nantinya dapat menambah pengetahuan tentang kajian munasabah yang terdapat dapat dalam Ulumul Qur`an, selain itu untuk dapat dijadikan sebagai salah satu referensi para pembaca untuk keperluan yang bertalian dengan Ilmu Munasabah itu sendiri. DAFTAR PUSTAKA Ensiklopedi Hukum Islam, Jili IV, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, Cet I, 1997 Ibrahim bin Umar al-Biqa'i, Nazm al-Darar fi tanasub al-Ayat wa al-Suwar, Darul Kutub Ilmiah, Beirut, Cet. I, 1995 Manna' Khalil al-Qattan, Studi Ilmu al-Quran terj. Drs Muzakkir, Litera Antar Nusa, Cet. III, Bogor, 1996 Muhaimin, dkk, Dimensi-dimensi Studi Islam, karya Abditama, Surabaya, Cet. I, 1994, M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur'an, Cet, XII, Mizan Bandung, 1996 M. Quraish Shihab, Mukjizat al-Quran, 1996 Tim Penyusun, Ensiklopedi Hukum Isla, 1996

Tidak ada komentar: